Jumat, 23 Januari 2015

SK KKGMI BANDAR LAMPUNG



KEMENTERIAN AGAMA KOTA BANDAR LAMPUNG
MADRASAH IBTIDAIYAH NEGERI 8 BANDAR LAMPUNG

KEPUTUSAN KEPALA MIN 8 BANDAR LAMPUNG
KECAMATAN KECAMATAN PANJANG
Nomor : MI.08.10/PP.01.1/20/2015
Tentang
PEMBENTUKAN PENGURUS
KELOMPOK KERJA GURU MADRASAH (KKGMI)
KECAMATAN PANJANG KOTA BANDAR LAMPUNG
MASA BAKTI 2015 - 2017

Menimbang
:
Bahwa dalam rangka mengefektifkan Kelompok Kerja Guru Madrasah Ibtidaiyah (KKGMI) Kecamatan Panjang Kota Bandar Lampungp dalam upaya meningkatkan profesionalisme Guru dan dalam rangka peningkatan mutu pendidikan, maka dipandang perlu untuk membentuk suatu kepengurusan Kelompok Kerja Guru Madrasah Ibtidaiyah  (KKGMI) di Kecamatan Panjang.




Mengingat
:
1.
Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.


2.
Undang-Undang No. 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.


3.
Standar Pengembangan KKG oleh Departemen Pendidikan Nasional.


4.
Rapat Kelompok Kerja Guru Madrasah (KKGMI) di Kecamatan Panjang Kota Bandar Lampung




MEMUTUSKAN
Menetapkan
:




Pertama
:
Pembentukan Pengurus Kelompok Kerja Guru Madrasah (KKGMI) di Kecamatan Panjang Kota Bandar Lampung dengan susunan pengurus terlampir.
Kedua
:
Menugaskan kepada semua pengurus untuk menyusun program kerja Kelompok Kerja Guru Madrasah (KKGMI) di Kecamatan Panjang Kota Bandar Lampung selama 2 tahun sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya, serta melaksanakan kegiatan dan mengevaluasi kegiatan yang dilaksanakan dan dilaporkan kepada Ketua Kelompok Kerja Kepala Madrasah Ibtidaiyah (KKKMI) Kecamatan Panjang Kota Bandar Lampung
Ketiga
:
Segala biaya yang timbul akibat pelaksanaan keputusan ini dibebankan kepada DIPA MIN 8 Bandar Lampung Tahun Anggaran 2015.
Keempat
:
Keputusan ini berlaku sejak ditetapkan dan apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan akan diperbaiki dan dibetulkan sebagaimana mestinya.


Ditetapkan di             : Bandar Lampung
Tanggal          : 23 Januari 2015

Ketua KKKMI Kec. Panjang




PARZON, S.S.Ag




Lampiran:                   KEPUTUSAN KEPALA MIN 8 BANDAR LAMPUNG
KECAMATAN KECAMATAN PANJANG
Nomor : MI.08.10/PP.01.1/20/2015
Tentang
PEMBENTUKAN PENGURUS
KELOMPOK KERJA GURU MADRASAH (KKGMI)
KECAMATAN PANJANG KOTA BANDAR LAMPUNG
MASA BAKTI 2015 - 2017




NO
JABATAN
N A M A
ASAL SEKOLAH
1.
Ketua
Nurkholis, S.Pd.I. MM.Pd
MIN Panjang
2.
Sekretaris
Fatimah Widia Astuti, S.Pd.I
MI Al Muhajirin
3.
Bendahara
Desi Apriyani, S.Pd.I
MIN Panjang
4.
Anggota
Guru Guru Madrasah Ibtidaiyah Se.Kecamatan Panjang
Guru Guru Madrasah Ibtidaiyah Se.Kecamatan Panjang

Ditetapkan di             : Bandar Lampung
Tanggal          : 23 Januari 2015

Ketua KKKMI Kec. Panjang




PARZON, S.S.Ag


2 komentar:

Print Friendly and PDF
H
A
S
A
R
D
A
M
A
T
N
I
C
U
K
A