KEMENTERIAN AGAMA KOTA BANDAR LAMPUNG
MADRASAH IBTIDAIYAH NEGERI 8 BANDAR LAMPUNG
KEPUTUSAN KEPALA MIN 8 BANDAR LAMPUNG
KECAMATAN KECAMATAN PANJANG
Nomor : MI.08.10/PP.01.1/20/2015
Tentang
PEMBENTUKAN PENGURUS
KELOMPOK KERJA GURU MADRASAH (KKGMI)
KECAMATAN PANJANG KOTA BANDAR LAMPUNG
MASA BAKTI 2015 - 2017
Menimbang
|
:
|
Bahwa dalam rangka
mengefektifkan Kelompok Kerja Guru Madrasah Ibtidaiyah (KKGMI) Kecamatan Panjang Kota Bandar
Lampungp dalam upaya meningkatkan profesionalisme Guru dan dalam rangka
peningkatan mutu pendidikan, maka dipandang perlu untuk membentuk suatu
kepengurusan Kelompok Kerja Guru Madrasah Ibtidaiyah (KKGMI) di Kecamatan Panjang.
|
|
Mengingat
|
:
|
1.
|
Undang-Undang No. 20 Tahun
2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
|
2.
|
Undang-Undang No. 14 Tahun
2005 tentang Guru dan Dosen.
|
||
3.
|
Standar Pengembangan KKG
oleh Departemen Pendidikan Nasional.
|
||
4.
|
Rapat Kelompok Kerja Guru Madrasah (KKGMI) di Kecamatan Panjang Kota Bandar
Lampung
|
||
MEMUTUSKAN
|
|||
Menetapkan
|
:
|
||
Pertama
|
:
|
Pembentukan Pengurus
Kelompok Kerja Guru Madrasah (KKGMI) di Kecamatan
Panjang Kota Bandar Lampung dengan susunan pengurus
terlampir.
|
|
Kedua
|
:
|
Menugaskan kepada semua
pengurus untuk menyusun program kerja Kelompok Kerja Guru Madrasah (KKGMI) di Kecamatan Panjang Kota Bandar
Lampung selama 2 tahun sesuai dengan tugas
pokok dan fungsinya, serta melaksanakan kegiatan dan mengevaluasi kegiatan
yang dilaksanakan dan dilaporkan kepada Ketua Kelompok Kerja Kepala Madrasah Ibtidaiyah
(KKKMI) Kecamatan Panjang Kota Bandar Lampung
|
|
Ketiga
|
:
|
Segala biaya yang timbul
akibat pelaksanaan keputusan ini dibebankan kepada DIPA MIN 8 Bandar Lampung Tahun
Anggaran 2015.
|
|
Keempat
|
:
|
Keputusan ini berlaku sejak
ditetapkan dan apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan akan diperbaiki
dan dibetulkan sebagaimana mestinya.
|
Ditetapkan
di : Bandar Lampung
Tanggal : 23 Januari 2015
Ketua KKKMI Kec. Panjang
PARZON, S.S.Ag
Lampiran: KEPUTUSAN KEPALA MIN 8 BANDAR LAMPUNG
KECAMATAN KECAMATAN PANJANG
Nomor : MI.08.10/PP.01.1/20/2015
Tentang
PEMBENTUKAN PENGURUS
KELOMPOK KERJA GURU MADRASAH (KKGMI)
KECAMATAN PANJANG KOTA BANDAR LAMPUNG
MASA BAKTI 2015 - 2017
NO
|
JABATAN
|
N A M A
|
ASAL SEKOLAH
|
1.
|
Ketua
|
Nurkholis,
S.Pd.I. MM.Pd
|
MIN Panjang
|
2.
|
Sekretaris
|
Fatimah
Widia Astuti, S.Pd.I
|
MI Al
Muhajirin
|
3.
|
Bendahara
|
Desi
Apriyani, S.Pd.I
|
MIN
Panjang
|
4.
|
Anggota
|
Guru Guru
Madrasah Ibtidaiyah Se.Kecamatan Panjang
|
Guru Guru
Madrasah Ibtidaiyah Se.Kecamatan Panjang
|
Ditetapkan
di : Bandar Lampung
Tanggal : 23 Januari 2015
Ketua KKKMI Kec. Panjang
PARZON, S.S.Ag
thanks bro
BalasHapusBAGUS
BalasHapus